Kamis, 07 Juni 2012

BAB 6 MENGENALI PELUANG DAN MEMILIH JENIS USAHA


BAB 6
MENGENALI PELUANG DAN MEMILIH JENIS USAHA

1.    Mengenali Hingga Memilih Peluang Usaha yang Tepat
pada ketiga kasus ,banyak pengusaha yang mengawali usaha nya dalamsituasi yang serba sulit,menghadapi kondisi yang tidak pasti atau bahkan sering menemukan jalan buntu,dan akhirnya frustasi atau hanya menunggu saja dan tidak melakukan apapun. Salah satu alat untuk mengukur semua hal yang mungkin dan tidak mungkin dilakukan dengan usahawan sebagai penilaian awal dan pemberian informasi penting,yaitu menggunakan analisis terhadap kelemahan, kekuatan,peluang, dan ancaman (strengths, weaknesses, opportunities, threats) atau yang lebih dikenal dengan sebutan analisis SWOT. Berikut adalah cara sederhana yang dapat dilakukan dalammenerapkan analisis SWOT:
a. melihat kekuatan yang dimiliki seperti lokasi, sumber-sumber bahan baku yang mudah didapat,mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan, dan kekuatan lainnya yang dapat dimanfaatkan.
b. Melihat kelemahan yang dimiliki agar kita tidakmemaksakan diri melakukan usaha yang sebenarnya tidak dapat dilakukan karena kita memiliki kekurangan tertentu.
c. Melihat peluang yang dapat dimanfaatkan dan memberikan keuntungan.
d. Melihat ancaman terhadap usaha-usaha yang berisiko tinggi , memiliki siklus hidupyang pendek,dan tidak terukur.

Banyak cara untuk melihat peluang yang terjadi disekitar kita. Selama masih ada kebutuhan dan keinginan, selama itu pula masih ada peluang yang dapat kita manfaatkan:
a. mengenali kebutuhan pasar.
b. Mengembangkan produk yang telah ada di pasaran.
c. Memadukan bisnis-bisnis yang ada.
d. Mengenali kecenderungan (tren) yang terjadi.
e. Mewaspadai segala kemungkinan yang awalnya terlihat sepele, yang ternyata setelah ditekuni dapat menjadi bisnis yang luar biasa.
f. Menggunakan asumsi-asumsi yang baru(tidak baku).

Melihat sumber ide bisnis yang sangat banyak, mungkin kita dapat melaksanakan seluruhnya. Kita dibatasi oleh sumber daya yang terbatas, sehingga kita harus memilih ide atau gagasan yang cukuplayakuntuk dikerjakan. Beberapa langkah untuk mengenali dan memilih peluang bisnis yang tepat,antara lain:
• tentukan tujuan besar yang hendak dicapai.
• buat daftar ide usaha.
• nilai kemampuan pribadi.
• pilih kriteria.
• membandungkan dan dapatkan saran dari pengusaha,konsultan,atau mentor.
• nilai keadaan bisnis saat ini dan masa mendatang melalui riset.
• tetapkan pilihan.

2. Cara Memulai Bisnis
Banyakjalan menuju roma, begitu pula cara seseorang menjadi wirausahawan yang dapat dimulai dari mana saja, kapan saja, baik dilakukan sendiri tanpa bantuan orang lainmaupun bekerja sama dengan oranglain. Bebrapa penyebab mereka menjadi pengusaha atau wirausahawan pun sangat beragam: karena desakan ekonomi,dikeluarkan dari tempat kerja yang lama,putus sekolah, dukungan keluarga, gengsi, tidak sengaja, ingin kerja sampingan, hanya coba-coba, atau karena motif-motif lain sehingga mereka terdorong untuk menjadi pengusaha. Cara-cara yang dapat dilakukan oleh seseorang untuk memulai bisnis (usaha), baikitu dilakukannya sendiri maupun bersamateman-teman,adalah sebagai berikut :
• Memulai bisnis baru.
• Membeli bisnis yang sudah ada.
• Mengembangkan bisnis yang sudah ada.
• Memilih usaha franchise.

Pewaralaba juga akan turun tangan secara langsung dan menerjunkanorang terbaiknya untuk membantu penerima usaha waralaba, sehengga outlet waralaba tersebut berjalan dengan baik dan sukses. Pewaralaba akan merasa tercoreng namanya apabila gerainya ternyata mengalami kegagalan dan harus menutup gerai tersebut. Beberapakiat memilih bisnis waralaba:
• Kumpulkan seluruh informasi mengenai bisnis waralaba yang ada saat ini.
• Pilihlah jenis waralaba yang memilikipotensi pertumbuhan tinggi dan terbukti sukse dimana-mana.
• Sebaiknya memilih bisnis waralaba disesuaikan dengan kemampuan keuangan, minat, dan bakat kita.
• Pastikan proses usaha waralaba tersebut dapat dialihkan dengan baik kepada terwaralaba.
• Jangan cepat percaya dengan angka-angka keuangan yang disodorka oleh pewaralaba.
• Lakukan pengamatan dan penyelidikan dilapangan terhadap gerai-gerai yang akan menjadi pilihan kita.
• Bagi para peminat waralaba yang bermodalterbatas, sekarang banyak waralaba lokalyang masih berskala kecil atau bahkan belum menerapkan system waralaba.
• Bagikita yang jeli danmemiliki naluri bisnis yang tajam, sebenarnya banyak potensi usaha yang dapat dikembangkan secara waralaba.

3. Bidang Usaha dan Jenis-jenis Badan Usaha
Memang diperlukan perjuangan dan ketekunan dalam menerjemahkan mimpi besar kedalamtindakan nyata. Sudah banyak yang meraih sukses dengan memulai dari yang kecil. Beberapa orang yang telah memulai dari kecil dan akhirnya meraih sukses besar diantaranya Bob Sadino dari usaha jual telur keliling menjadi pengusaha agrobisnis dan supermarket. Beberapa bidang contoh usaha yang menjadipilihan para pemula atau wirausahawan baru adalah:
• Uasah dibidang makanan atau kuliner.
• Usaha pakaian atau perhiasan.
• Usaha yang terkait dengan tempat tinggal.
• Usaha pendidikan.
• Usaha yang terkait dengan rekreasi.
• Usaha pendukung atau mempermudah orang lain menjalakan usaha.

Jenis usaha yang dapat dimasuki oleh para wirausahawan:
a. pertanian, meliputi usaha pertanian, kehutanan,periklanan, dan agrobisnis.
b. Pertambangan, melliputi usaha seperti galian pasir,tanah, batu, dan batu bata.
c. Pabrikasi, meliputi usaha industri perakitan dan sintetis.
d. Konstruksi,meliputi usaha konstruksi bangunan,jembatan, perairan, dan jalan raya.
e. Perdagangan, meliputi usaha perdagangan kecil.
f. Jasa keuangan, meliputi usaha perbankan, asuransi dan koperasi.
g. Jas perorangan, meliputi uasaha pangkas rambut.
h. Jasa pendidikan, meliputi membuka lembaga pelatihan atau kursus-kursus.
i. Jasa transportasi, meliputi pengangkutan.
j. Jasa pariwisata, meliputi jasa biroperjalanan, pramuwisata.

Beberapa bentuk badan hukumusaha di Indonesia dan beberapa pertimbangan untuk dapat memilihsalah satu diantaranya yang paling tepat:
1. perusahaan perseorangan ( perusahaan perorangan)
2. persekutuan
a. persekutuan
b. persekutuan firma.
c. Persekutuan komanditer (cv)
d. Persekutuan lainnya.
e. Sidikat
f. Kartel
g. Holding company
3. perseroan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar